OPINI  

Baru Dilantik Sudah ‘Mbalelo’, Kalian Bukan Lagi Petugas Partai…tai…tai…tai…

Mereka lebih mendengar perintah Ketua Umum partainya ketimbang perintah Presiden.

banner 120x600
banner 468x60

Penulis : H. Ismail Luthan

Ketika seorang tokoh memenangkan Pilkada maka ia adalah pemimpin bagi seluruh rakyat di daerah pemilihannya. Bukan ‘rakyat partai’ pengusungnya.

banner 325x300

Dan setelah ia dilantik menjadi pejabat maka wajib mematuhi perintah pemimpin tertinggi negara, yakni presiden. Bukan lagi mematuhi perintah Ketua Umum partainya. Ia bukan petugas partai!!!

Pasal 78 UU No. 23 Tahun 2014, kepala daerah bisa diberhentikan oleh Presiden jika melakukan pelanggaran berat, termasuk tindakan yang merusak integritas, melakukan korupsi, atau melakukan tindakan yang tidak sesuai dengan sumpah dan janjinya.

Ketika presiden Prabowo Subianto melakukan retret di Magelang sejumlah kepala daerah ‘mbalelo’ . Mereka lebih mendengar perintah Ketua Umum partainya ketimbang perintah Presiden.

Pembangkangan ini jelas-jelas merusak integritas dan kewibawaan pimpinan tertinggi negara.

Sangsi apa yang sebaiknya dilakukan yah….????

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *