Bekasi, detikviral.com – Gubernur Jawa Barat terpilih Dedi Mulyadi, menyatakan komitmennya bahwa dana hasil Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Jawa Barat 100 persen akan dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur jalan.
Dalam pernyataannya, Dedi menegaskan pentingnya transparansi dan konsistensi dalam pengelolaan pajak demi memberikan manfaat nyata kepada masyarakat.
“Nah, yang pertama kita umumkan dulu, karena banyak para bupati yang tidak tahu dana bagi hasil kendaraan bermotornya. Hari ini harus diumumkan agar seluruh rakyat Jawa Barat tahu bahwa ada dana bagi hasil pajak kendaraan bermotor, yakni 40 persen untuk provinsi dan 60 persen untuk kabupaten,” ujar Dedi saat pertemuan dengan sejumlah pejabat Pemerintah Provinsi Jawa Barat di Lembur Pakuan, Subang, Jawa Barat pada, Selasa (21/1/2025) dan disiarkan melalui akun Youtube Kang Dedi Mulyadi Channel.
Gubernur Jawa Barat terpilih yang akrab disapa KDM ini dalam pertemuan tersebut juga mengungkapkan, bahwa orang bayar pajak kendaraan bermotor ingin mendapat layanan jalan yang baik, sehingga jangan sampai rakyat bayar pajak setiap tahun, tetapi jalannya tetap rusak.
Ia juga meminta komitmen dari pemerintah kabupaten dan kota di Jawa Barat untuk mengalokasikan dana bagi hasil pajak kendaraan bermotor sepenuhnya untuk jalan.
“Nanti jalan provinsi, jalan kabupaten, dan jalan desa harus terkoneksi. Jika ini terlaksana, kebutuhan jalan di Jawa Barat bisa selesai dalam waktu satu tahun,” imbuhnya.
Kota Bekasi Penerima Tertinggi Rp. 862 Miliar
Potensi Pajak dan Target APBD 2025 dalam proyeksi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025, disebutkan bahwa pendapatan dari pajak kendaraan bermotor di Jawa Barat diperkirakan mencapai Rp 6,3 triliun, terdiri dari Rp 3,8 triliun pajak kendaraan bermotor tahunan dan Rp 2,4 triliun dari bea balik nama kendaraan bermotor.
Diungkapkan juga dalam pertemuan tersebut, bahwa dana bagi hasil yang akan diterima kabupaten dan kota, diantaranya, Kota Bekasi menjadi penerima tertinggi dengan Rp 862 miliar, disusul Kota Bandung sebesar Rp 887 miliar, dan Kabupaten Bekasi dengan Rp 701 miliar.
“Dana ini harus digunakan untuk membangun dan memperbaiki jalan, sehingga tidak ada lagi alasan bagi jalan rusak,” ujar Dedi.
Dedi berharap dengan konsistensi pengelolaan Pajak Kendaraan Bermotor maka infrastruktur jalan di Jawa Barat bisa tuntas dalam waktu singkat.
“Jika seluruh pendapatan pajak kendaraan bermotor digunakan sesuai kebutuhan, maka jalan provinsi selesai dalam setahun. Infrastruktur jalan yang baik akan mendukung perekonomian masyarakat,” pungkasnya.***