HUKUM  

Diduga Terjadi Penyimpangan Dana Desa, Masyarakat Maurandeh Aceh Laporkan Geucik Asnawi ke Aparat Penegak Hukum

Tuntutan masyarakat tersebut tertulis di selebaran yang diterima awak media pada beberapa waktu lalu.

banner 120x600
banner 468x60

Langsa, detikviral.com – Masyarakat Gampong Meurandeh Aceh, Kecamatan Langsa Lama, meminta aparat penegak hukum (APH) agar mengusut dugaan penyalahgunaan dana desa terhitung sejak tahun 2018 – 2024 dibawah pimpinan Geuchik Asnawi.

Tuntutan masyarakat tersebut tertulis di selebaran yang diterima awak media pada beberapa waktu lalu.

banner 325x300

Dalam selebaran itu terdapat beberapa point yang dituntut oleh masyarakat diantaranya adalah;

1. Tanah desa seluas 23 rante berisi tanaman sawit dijadikan embung desa, namun tidak bermanfaat dan terbengkalai.

2. Pembongkaran 2 Gapura yang berada di 2 dusun, dusun Makmur dan dusun Sejahtera tapi tidak di buat kembali.

3. Penjualan besi jembatan yang di hibah oleh Dinas PU Kota Langsa diduga di jual dan dananya disumbangkan ke Masjid hanya sebesar Rp 6 juta rupiah.

4. Pengelolaan BUMG di duga oleh masyarakat di kelola oleh Geuchik.

5. Pengerusakan lapangan bola untuk kepemudaan.

6. Selanjutnya anggaran ketahanan pangan dana desa tahun 2023 sebesar Rp 130 juta hanya diberikan pupuk 25 kg dan bibit padi 2 sak untuk satu orang petani, diduga oleh masyarakat tidak tepat sasaran.

7. Dana Desa 2024 untuk ketahanan pangan sebesar Rp 130 juta rupiah, dan anggaran rehab rumah sebesar Rp 90 juta rupiah, juga diduga oleh masyarakat tidak tepat sasaran.

Surat somasi yang dibuat atas nama masyarakat Gampong Meurandeh Aceh tersebut turut juga dilayangkan ke sejumlah instansi dan dinas terkait dalam pengelolaan dana desa yang ada di Gampong Aceh. Bahkan, surat tersebut juga dilayangkan ke kantor Inspektorat Kota Langsa.

Menurut sumber dari masyarakat Gampong Meurandeh Aceh, Kecamatan Langsa Lama, persoalan ini sudah mulai dilakukan audit oleh inspektorat Kota Langsa.

Kepala Inspektorat Syahrial saat di konfirmasi detikviral.com pada, hari Sabtu, 31 Agustus 2024 melalui WhatsApp, membenarkan hal tersebut.

“Siaap kanda, itu sudah ditangani Irbansus coba konfirmasi ke Irbansus pak Bustami,” jawab Syahrial melalui pesan WhatsApp.

Sementara itu, Irbansus, Bustami yang di konfirmasi detikviral.com pada waktu yang sama melalui pesan WhatsApp menjawab, “Iya benar, kami sedang melakukan audit di Gampong Merandeh Aceh atas permintaan APH (Kejaksaan) berdasarkan laporan masyarakat. Dalam hal audit kami akan meminta keterangan terkait laporan tersebut,” jawabnya.

Bustami juga menjelaskan, akan meminta keterangan masyarakat yang menanda tangani surat tersebut guna kejelasan kronologisnya.

“Kita akan minta keterangan masyarakat yang menanda tangani di surat laporan supaya kita bisa tau kronologisnya,” sebut Bustami.* (Mustafa)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *