Bekasi, detikviral – Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) dari KPUD Kabupaten Bekasi melakukan proses tahapan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) untuk Pilkada Serentak tahun 2024.
Salah satu anggota Pantarlih yang sedang bertugas mendatangi warga di wilayah Kampung Gabus, Desa Sriamur, Kecamatan Tambun Utara, Kabupaten Bekasi.
“Ya, disiapkan saja KTP elektronik dan Kartu Keluarga (KK) dan memberikan informasi yang benar apa bila nanti ada hal yang perlu di tanyakan,” kata Anggota Pantarlih KPU Kabupaten Bekasi, M. Yasir pada Rabu Petang (17/7).
Diketahui dari Coklit yang tengah dilaksanakan, nantinya dia akan bertugas di TPS 18 dengan jumlah pemilih sebanyak 566 jiwa.
Sekedar informasi, di setiap TPS bertugas 2 anggota Pantarlih dan proses coklit di wilayah Kabupaten Bekasi sudah dilaksanakan dari 24 Juni 2024 dan akan berakhir pada 25 Juli 2024.
Untuk Kabupaten Bekasi nantinya akan melakukan pemungutan suara Pilgub dan Pilbub pada Rabu 27 November 2024 mendatang.* (Mardianto)