Kabar Gembira, PT. Warta Jasa Berikan Pengurusan Kir Gratis, Ini Ketentuannya

banner 120x600
banner 468x60

Foto: Bachtiar Owner PT. Warta Jasa Bersama Seorang Pelanggannya. 

Bekasi, detikviral.com – PT. Warta Jasa yang bergerak dibidang jasa pengurusan dokumen kendaraan bermotor yang berdomisili di kawasan Kota Bekasi ini memberikan pengurusan uji kir kendaraan secara gratis kepada para pelanggannya yang memiliki kendaraan wajib kir lebih dari 1 kendaraan.

banner 325x300

Owner PT. Warta Jasa, Bachtiar kepada detikviral.com mengungkapkan bahwa program pelayanan kir gratis dari biro jasanya ini sebagai bentuk ucapan terima kasih kepada para pelanggan setia yang selama ini telah mempercayakan pengurusan uji kir kendaraannya melalui Warta Jasa.

“Pengurusan kir gratis ini kami berikan kepada pelanggan yang memiliki kendaraan wajib kir lebih dari satu kendaraan, contoh umpanya dia punya mobil wajib kir ada dua atau lebih, yang kami gratiskan hanya satu mobil aja, dan program ini hanya berlaku di bulan sekarang aja ya Januari, jadi kalau minat ya buruan karena jumlah terbatas,” terang Bachtiar.

Bachtiar yang juga owner dari media online detikviral.com ini lebih lanjut menjelaskan, bahwa para pelanggan yang berminat mendapatkan pengurusan kir gratis bisa mengajukan permohonan dengan mengisi lembar data yang telah disediakan Warta Jasa dan membayar administrasi 500 ribu untuk mendapatkan jasa pengurusan kir gratis selamanya.

“Formulir lembar datanya kami siapkan dalam format digital melalui WhatsApp, pelanggan bisa mengisinya dan melengkapi ketentuan lainnya,” tutupnya.*** (hendar/dv)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *