Aceh Timur, detikviral.com – Kapolres Aceh Timur, Polda Aceh, AKBP Nova Suryandaru, S.I.K. melalui Kasi Humas AKP Agusman Said Nasution, S.H. mengimbau kepada seluruh masyarakat dalam wilayah hukum Polres Aceh Timur untuk mengibarkan bendera Merah Putih satu tiang penuh di depan rumah mulai tanggal 1 hingga 31 Agustus 2024.
Demikian penegasan hal tersebut disampaikan Kasi Humas AKP Agusman Said Nasution, S.H. kepada awak media,
Sabtu, (03/08/2024).
Agusman menyampaikan, Pengibaran bendera Merah Putih adalah bentuk penghormatan dan penghargaan kepada para pahlawan yang telah berjuang demi kemerdekaan Indonesia, serta
sebagai wujud rasa syukur atas keberkahan dari Allah SWT.
“Kami mengajak seluruh warga masyarakat dalam wilayah hukum Polres Aceh Timur untuk mengibarkan bendera Nasional Merah Putih di depan rumah masing-masing sebagai tanda penghormatan dan kebanggaan bangsa Indonesia,” kata Agusman Nasution.
Lanjutnya, disamping itu kita juga harus menggaris bawahi pentingnya menjaga kebersamaan dan keamanan selama bulan peringatan ini.
“Disamping pengibaran Bendera Merah Putih, yang tidak kalah pentingnya adalah menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat agar nyaman dan kondusif, khususnya menjelang Pilkada serentak Tahun 2024,” pungkas Kasi Humas AKP Agusman Said Nasution, S.H.* (Syam)