SOSIAL  

Ketua Umum AJB, Mursali Bachtiar: Wartawan Wajib Patuhi Kode Etik Jurnalistik

“Wartawan yang tergabung di Aliansi Jurnalis Bekasi harus patuh pada kode etik jurnalistik, harus profesional dalam menjalankan tugas jurnalistik,” kata Bachtiar saat bincang-bincang santai disebuah kantin perkantoran di Kota Bekasi, Selasa (18/2/2025).

banner 120x600
banner 468x60

Bekasi, detikviral.com – Ketua Umum Aliansi Jurnalis Bekasi (AJB), Mursali Bachtiar, meminta kepada wartawan (jurnalis) agar membekali diri dengan Kode Etik Jurnalistik (KEJ).

Menurut dia, seorang wartawan profesional tidak hanya sekedar bisa “menulis berita” tetapi juga harus memahami serta mentaati aturan yang berlaku di dunia jurnalistik, terutama Undang-Undang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.

banner 325x300

“Wartawan yang tergabung di Aliansi Jurnalis Bekasi harus patuh pada kode etik jurnalistik, harus profesional dalam menjalankan tugas jurnalistik,” kata Bachtiar saat bincang-bincang santai disebuah kantin perkantoran di Kota Bekasi, Selasa (18/2/2025).

Sebagai seorang jurnalis, lanjut dia, harus bijak dalam menyikapi persoalan yang terjadi di tengah masyarakat, harus balance dalam mengelola data informasi.

“Seorang wartawan tidak boleh beropini atau melakukan sentimen pribadi pada tulisannya, penulisan berita harus berdasarkan keterangan narasumber yang jelas dan relevan,” ujarnya.

Menyikapi maraknya wartawan yang sering berkunjung ke sekolah sekolah ataupun instansi pemerintah lainnya di Kota dan Kabupaten Bekasi, menurut Bachtiar, boleh dan silahkan, tidak ada yang melarang sepanjang kehadirannya ke sekolah ataupun instansi tersebut terkait tugas jurnalistik.

“Kalau kedatangannya cuma sekedar silaturahmi yang tidak ada kaitannya dengan tugas jurnalistik, ya jangan sering-sering juga nanti tuan rumahnya malah tidak nyaman, sudah tidak jelas apa maksud dan tujuannya, bicara pun ngalor ngidul akhirnya menyita waktu orang sia-sia, pada bagian ini adab dan etika kesopanan harus diperhatikan,” tegasnya.

“Kami berharap kepada masyarakat secara umum, tidak hanya pada satu instansi tertentu saja, jika ada oknum orang yang datang mengaku-aku sebagai wartawan tapi tidak dilengkapi identitas kewartawanan yang jelas, seperti kartu pers, surat tugas jurnalistik, dan daftar nama pada box redaksi, kemudian berulah pada perbuatan yang meresahkan, silahkan menghubungi Aliansi Jurnalis Bekasi di nomor Handphone atau Whatsapp 082258525727,” pungkas Bachtiar.* (dv/hendar)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *