Pj. Walikota Langsa Resmikan Mall Pelayanan Publik

“Keberadaan Mall Pelayanan Publik (MPP) ini merupakan wujud dari peningkatan pelayanan publik di Kota yang kita cintai ini, yaitu melalui pengelolaan pelayanan publik secara terpadu dan terintegrasi dalam satu tempat,” papar Pj Walikota Langsa.

banner 120x600
banner 468x60

Langsa, detikviral.com – Penjabat (Pj) Walikota Langsa, Syaridin, S.Pd, M.Pd, laksanakan Soft Launching Gedung Mall Pelayanan Publik (MPP), di Jalan W. R. Supratman, Gampong Jawa, Kecamatan Langsa Kota.

Pj. Walikota Langsa Syaridin, dalam sambutannya menyampaikan Pemerintah Kota Langsa dan seluruh masyarakat Kota Langsa mengucapkan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh panitia yang telah bersusah payah menyiapkan seluruh sumber daya yang dibutuhkan sehingga terlaksananya Soft Launching Mall Pelayanan Publik Kota Langsa pada siang hari yang berbahagia ini, Sabtu, 3 Agustus 2024.

banner 325x300

“Secara umum Mall Pelayanan Publik atau yang disingkat dengan MPP merupakan nama lain dari Pelayanan Terpadu Satu Atap Terintegrasi Dengan Sistem Perizinan Pemerintah yang bertugas untuk menyelenggarakan pelayanan Perijinan dan Non Perijinan yang menjadi kewenangan Pemerintah Pusat dan juga Pemerintah Daerah, serta pelayanan BUMN/BUMD dan juga swasta kepada masyarakat Kota Langsa,” jelas Syaridin.

Pemerintah Kota Langsa menyadari betul bahwa dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan, perlu adanya peningkatan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat, diantaranya berupa pelayanan secara cepat, mudah, terjangkau, nyaman, dan aman, sehingga dapat memberi kepuasaan kepada seluruh Masyarakat Kota Langsa.

“Keberadaan Mall Pelayanan Publik (MPP) ini merupakan wujud dari peningkatan pelayanan publik di Kota yang kita cintai ini, yaitu melalui pengelolaan pelayanan publik secara terpadu dan terintegrasi dalam satu tempat,” papar Pj Walikota Langsa.

Mall Pelayanan Publik merupakan pengintegrasian atau upaya menempatkan berbagai pelayanan dalam Mal Pelayanan Publik yang diselenggarakan oleh Kementerian, Lembaga, Pemerintah Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota, Badan Usaha Milik Negara, Badan Usaha Milik Daerah, serta swasta secara terpadu pada satu tempat atau satu lokasi gedung.

Terbangunnya MPP ini sebagai tindak lanjut sesuai apa yang diamanatkan dalam Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 89 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Mall Pelayanan Publik.

“Alhamdulillah pada Tahun 2024 ini, tepatnya pada siang hari ini tanggal 3 Agustus 2024, Kota Langsa telah berhasil Melaunching Mal Pelayanan Publik Kota Langsa,” ujar Syaridin.

Mudah-mudahan “Dengan adanya MPP ini menjadi salah satu terobosan dalam menjawab kebutuhan dan tantangan masyarakat terhadap pelayanan publik yang cepat, tepat dan murah, dengan menyatukan seluruh jenis pelayanan, serta wujud transformasi birokrasi pelayanan publik tradisional ke model birokrasi modern yang serba digital dan sesuai dengan kemajuan Teknologi yang sering di dendangkan saat ini, yaitu Era Teknologi 4.0.

Kota Langsa. 2 (dua) BUMD yaitu PDAM Kota Langsa dan Bank Aceh Cabang Langsa, Serta 2 (Dua) BUMN Kota Langsa, yaitu BPJS Kesehatan Cabang Langsa, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Langsa.

“Dengan bergabungnya 8 Instansi bersama dengan DPMPTSP Kota Langsa, kami berharap kedepan dapat kiranya instansi Vertikal, BUMN dan BUMD dapat bergabung dengan MPP Kota Langsa”, tutup Kadis DPMPTSP.

Turut hadir Forkopimda, Instansi Vertikal, Para Asisten, Pimpinan OPD, Sekretaris Baitul Mal, Pimpinan Bank Aceh Syariah, BUMN, BUMD dalam lingkup Pemko Langsa. seluruh Pejabat, Staff, ASN dalam jajaran DPMPTSP dan Tamu Undangan lainnya.*(Mustafa)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *