HUKUM  

Tanah 5 Hektare Lebih Milik Pemkab Bekasi di Jatisampurna Dikomersilkan, Siapa Diuntungkan?

Berita Investigasi : Bagian Pertama

banner 120x600
banner 468x60

Bekasi, detikviral.com – Kawasan Jatisampurna Kota Bekasi yang dahulu orang bilang ‘tempat jin buang anak’ sekarang ini menjadi zona permukiman penduduk yang sangat strategis dan bernilai tinggi, terlebih lagi ketika kawasan ini menjadi lintasan Jalan Alteri Transyogi yang menghubungkan antara DKI Jakarta – Jawa Barat tentu sangat berdampak positif bagi pertumbuhan ekonomi masyarakat.

Bahkan, pertumbuhan penduduk di daerah ini setiap tahunnya terus mengalami peningkatan seiring kian menjamurnya komplek perumahan disetiap pelosok kampung. Perkembangan zaman dewasa ini, telah merubah segalanya, merubah sesuatu yang tidak bernilai menjadi sangat berharga, termasuk harga tanah di daerah Jatisampurna yang setiap tahunnya terus mengalami kenaikan.

banner 325x300

Menyinggung tentang tanah di Jatisampurna tentu ada yang menarik untuk di publis, yakni soal tanah milik Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi Eks Tanah Tapos seluas 54,806 M2 yang kini dipenuhi ratusan bangunan rumah, gudang dan kios permanen maupun semi permanen yang oleh penggarapnya dikomersilkan dengan cara disewakan secara umum dengan harga fantastis mulai dari 10 juta hingga 20 juta pertahun (kios).

Penggarapan aset tanah Pemkab Bekasi yang dilakukan oleh kebanyakan orang pendatang ini menurut informasi telah berlangsung selama puluhan tahun, namun hingga saat ini terkesan dibiarkan oleh pemiliknya yakni Pemkab Bekasi.

“Pemerintah kabupaten Bekasi sama juga melakukan pembiaran hukum. Seharusnya ada tindakan, apa lagi penggarapan tanah oleh oknum warga itu dikomersilkan, ada yang mendirikan rumah kontrakan, kios pedagang bahkan gudang. Saya khawatir pembiaran itu akan menjadi bom waktu dikemudian hari,” kata Haji Apud, tokoh masyarakat Jatisampurna.

Menurutnya, dia tau benar riwayat tanah seluas 54,806 M2 yang menjadi aset Pemkab Bekasi tersebut. Tanah yang menjadi milik Pemkab Bekasi ini, menurut Haji Apud, luas totalnya 10 hektare terbagi menjadi 2 sertifikat. Sebagian lahan digunakan untuk Kantor Camat Jatisampurna, Lapangan Bola sampai Kantor Lurah Jatisampurna. Sisanya 54,806 M2 yang sekarang ini digarap orang.

“Dulu rencananya diatas lahan itu akan dibangun stadion mini sudah berdiri pondasi pagarnya tapi tidak lanjut, kemudian akan dibangun Islamic Center juga tidak tuntas. Tanah itu asalnya dari pembagian 10 persen dari perkebunan karet PT Tapos yang dialihkan ke PT Astra kemudian dialihkan kembali ke PT. Bumi Upaya Griya (BUG) yang membangun Perumahan Kranggan Permai,” paparnya.

RSUD Jatisampurna Membutuhkan Lahan Parkir

Sementara, ditempat terpisah, Cecep Kartawirya Lurah Jatisampurna saat dikonfirmasi detikviral.com, Selasa (21/1) diruang kerjanya, membenarkan bahwa tanah seluas 54,806 M2 yang berada di depan Pasar Kranggan Mas yang dipenuhi bangunan rumah dan kios pedagang adalah milik Pemkab Bekasi.

Namun, Cecep mengaku tidak tahu persis jika bangunan yang berdiri di lahan tersebut dikomersilkan. “Yang mendirikan bangunan siapa dan yang mengontrak siapa, saya tidak tahu. Yang saya tahu tanah itu milik pemerintah kabupaten Bekasi, jadi tidak ada kepentingan saya di situ,” tegasnya.

Diwaktu yang sama ditempat berbeda, Nata Wirya, SH Camat Jatisampurna saat dikonfirmasi detikviral.com diruang kerjanya menyatakan tidak tahu satu persatu orang yang menggarap lahan milik Pemkab Bekasi itu.

“Yang saya dengar katanya kios-kios dan rumah yang ada di lahan itu disewakan tapi bagaimana prosesnya saya tidak tahu. Selama ini saya tidak mencampuri karena tanah itu milik pemerintah kabupaten Bekasi,” ujar Nata Wirya.

Namun demikian, Nata berharap sekiranya tanah aset Pemkab Bekasi itu di ruislag dengan aset Pemkot Bekasi, atau dikelola bersama secara produktif dengan cara bagi hasil sebagai Pendapatan Asli Daerah.

“Seperti saat ini RSUD Jatisampurna sangat membutuhkan lahan untuk area parkir. Kalau diperbolehkan saya mau usulkan lokasi yang diseberang RSUD Jatisampurna agar bisa dikelola untuk lahan parkir,” pungkasnya.* (tiar/dv)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *