DetikViral – Setelah sempat batal di era Sri Mulyani, wacana redenominasi rupiah kini kembali mengemuka. Kepala Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), Purbaya Yudhi Sadewa, memastikan bahwa pemerintah tengah mempersiapkan langkah besar untuk mengubah nilai Rp1.000 menjadi Rp1, dengan target rampung pada tahun 2026.
Menurut Purbaya, rencana tersebut bukan sekadar penghapusan nol, melainkan bagian dari reformasi sistem keuangan nasional agar lebih efisien dan modern.
Redenominasi Sempat Batal di Era Sri Mulyani
Rencana penyederhanaan nominal rupiah sebenarnya bukan hal baru. Sejak tahun 2010, Bank Indonesia bersama Kementerian Keuangan telah membahas langkah redenominasi rupiah, yakni menghapus tiga nol di belakang nilai uang tanpa mengubah daya beli masyarakat.
Namun, kebijakan itu batal di era Sri Mulyani Indrawati. Saat menjabat sebagai Menteri Keuangan, Sri Mulyani menilai kondisi ekonomi saat itu belum cukup stabil untuk menerapkan redenominasi. Fokus pemerintah kala itu masih tertuju pada pemulihan fiskal, stabilitas inflasi, dan penguatan sektor perbankan pasca krisis global.
“Redenominasi bukan prioritas waktu itu, karena kondisi belum memungkinkan,” ujar salah satu sumber dari Kemenkeu kala itu.
Kini, dengan situasi ekonomi yang lebih terkendali dan sistem keuangan yang semakin kuat, peluang untuk melanjutkan kebijakan yang sempat batal di era Sri Mulyani kembali terbuka lebar.
Purbaya Tegaskan: Rp1.000 Akan Jadi Rp1, Tanpa Ubah Nilai Riil
Dalam pernyataannya, Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa redenominasi tidak akan mengubah daya beli masyarakat. Perubahan hanya terjadi pada angka nominal di lembar uang, bukan pada nilai ekonominya.
“Kalau sekarang harga kopi Rp10.000, nanti setelah redenominasi harganya jadi Rp10. Nilainya tetap sama, hanya nolnya berkurang tiga,” jelas Purbaya.
Ia menambahkan, langkah ini juga bertujuan memperkuat citra rupiah di mata dunia. Nominal rupiah yang besar kerap dianggap tidak efisien dan membingungkan, terutama dalam transaksi internasional dan sistem digital perbankan.
“Kita ingin rupiah lebih efisien, lebih elegan, dan mudah digunakan dalam sistem ekonomi modern,” tambahnya.
Rampung di Tahun 2026, Ini Tahapan yang Disiapkan
Purbaya menargetkan proyek ubah Rp1.000 jadi Rp1 akan rampung di tahun 2026, melalui tiga fase besar: persiapan, transisi, dan penyelesaian.
1. Fase Persiapan (2024–2025)
Pemerintah bersama Bank Indonesia, OJK, dan lembaga keuangan akan menyiapkan dasar hukum, sistem pembayaran, serta strategi sosialisasi. Edukasi publik menjadi fokus utama agar masyarakat memahami bahwa redenominasi bukan pemotongan nilai uang.
2. Fase Transisi (2025–2026)
Pada tahap ini, mata uang lama dan baru akan beredar bersamaan. Harga di toko, nota belanja, dan sistem kasir akan menampilkan dua nilai:
-
Contoh: Rp1.000 (lama) = Rp1 (baru)
Langkah ini dilakukan agar masyarakat dapat beradaptasi secara bertahap dan tidak menimbulkan kebingungan di lapangan.
3. Fase Penyelesaian (2026)
Menjelang akhir 2026, rupiah lama akan mulai ditarik dari peredaran. Seluruh transaksi resmi akan menggunakan nominal baru. Purbaya menyebut, fase ini akan menjadi tonggak sejarah perubahan besar sistem keuangan Indonesia.
Kenapa Sempat Batal di Era Sri Mulyani?
Keputusan batal di era Sri Mulyani memiliki dasar kuat. Saat itu, kondisi makroekonomi global masih tidak stabil. Pemerintah khawatir redenominasi justru memicu kebingungan publik dan berdampak negatif terhadap persepsi nilai tukar rupiah.
Selain itu, biaya sosialisasi dan perubahan sistem keuangan nasional juga dianggap terlalu besar jika dilakukan pada masa tersebut. Maka, kebijakan itu ditunda hingga situasi ekonomi lebih kondusif.
Kini, Purbaya menilai waktu sudah tepat. Inflasi terkendali, fundamental ekonomi kuat, dan masyarakat semakin melek digital. Kombinasi faktor ini membuat rencana yang dulu batal di era Sri Mulyani kini memiliki peluang besar untuk berhasil.
Dampak Redenominasi: Efisien dan Modern
Jika diterapkan dengan benar, redenominasi diyakini membawa sejumlah manfaat penting bagi ekonomi Indonesia.
-
Efisiensi Transaksi dan Akuntansi
Angka nominal yang lebih kecil akan mempermudah transaksi bisnis, pencatatan akuntansi, dan sistem pembayaran digital. -
Meningkatkan Kepercayaan terhadap Rupiah
Nilai nominal yang lebih ringkas memberi kesan mata uang yang kuat dan stabil di mata dunia internasional. -
Mendorong Modernisasi Sistem Keuangan
Dengan angka lebih kecil, risiko kesalahan input data di sistem digital berkurang, mendukung agenda transformasi digital ekonomi nasional.
Tantangan Menuju 2026
Meski target rampung di tahun 2026 terbilang ambisius, sejumlah tantangan masih menanti. Mulai dari kesiapan infrastruktur perbankan, pemahaman masyarakat, hingga koordinasi antar lembaga.
Pemerintah juga perlu memastikan inflasi tetap rendah agar perubahan nominal tidak menimbulkan persepsi negatif. Selain itu, pelaku usaha mikro dan sektor informal perlu mendapat perhatian khusus agar tidak tertinggal dalam proses adaptasi.
“Yang terpenting adalah edukasi publik. Jangan sampai masyarakat salah paham dan mengira uangnya berkurang,” ujar salah satu ekonom senior dari Universitas Indonesia.
Kesimpulan
Kebijakan redenominasi rupiah yang sempat batal di era Sri Mulyani, kini kembali mencuat dengan komitmen penuh dari Purbaya Yudhi Sadewa. Target ambisius untuk ubah Rp1.000 jadi Rp1 dan rampung di tahun 2026 menjadi langkah nyata menuju sistem keuangan yang lebih efisien, modern, dan terpercaya.
Jika semua berjalan sesuai rencana, redenominasi akan menjadi salah satu tonggak sejarah penting perekonomian Indonesia pasca reformasi — membawa rupiah menuju era baru yang lebih kuat di tingkat global.
.gif)